Selasa, 05 April 2016

Jadilah Seorang Pemimpin Yang Bijaksana dan Belajarlah dari Sosok Umar Bin Khattab °~

Jadilah Seorang Pemimpin Yang Bijaksana dan Belajarlah dari Sosok Umar Bin Khattab °~

Bismillahirrahmanirrahim.... 

Samudera Lautan begitu luas namun tak seluas Ciptaan Allah Azzawajalla....
Seorang Pemimpin ialah sosok yang akan lebih mengutamakan rakyatnya dibanding kepentingan sendiri... Dan Seorang Pemimpin ialah yang Selalu Lebih bermunajat kepada Sang Illahi Rabbii tentang Rakyatnya.... Karena banyak beban yang harus dipikul oleh sorang pemimpin yang bijaksana...Tawaduk dan Tegas...!!! Ketika sosok pemimpin itu salah maka bertanggungjawab lah ia dihadapan illahi Rabbii nantinya didalam neraca pertimbangan nya Allah Azzawajalla....

 ****

Kisah Singkat dari seorang Umar bin Khattab Umar bin Khattab (581 – November 644) (bahasa Arab: عمربنالخطاب) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Ar-Rasyidin. Latar belakang Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahirkan di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.

Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah. Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”. Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish.

Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali. Tetapi, setelah masuk Islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. Sehingga ada kisah, Pada malam hari, Umar bermabuk-mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam. Ketika membaca surat Al-Kafirun, karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi ke ayat 4 terus menerus. Akhirnya, Allah menurunkan larangan bermabuk-mabukkan yang tegas. Memeluk Islam Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala).

Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya. Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat.Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.

Kehidupan di Madinah Umar adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW. Kematian Nabi Muhammad SAW Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah.

Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal) Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan: “Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati.” Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur’an : “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (surat Ali ‘Imran ayat 144) Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan. Masa kekhalifahan Abu Bakar Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya.

Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya. Menjadi khalifah Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini.

Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad. Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut.

Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat. Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah. Kematian Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu: 

1. Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah ALLAH SWT. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain ALLAH SWT.
 4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya. 

Wallahu ta'ala alam bissowab.
 
sumber : http://setetesse.blogspot.co.id/2012/09/jadilah-seorang-pemimpin-yang-bijaksana.html

Tokoh Dunia & Islam – Umar Bin Khattab

Tokoh Dunia & Islam – Umar Bin Khattab


 
Umar bin Khattab adalah Tokoh Islam yang paling aku kagumi,  setalah Nabi Muhammad tentunya. Keislaman beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid`ah. Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Tulisan ini dikutip dari berbagai sumber terutama dari Wikipedia dan tulisan Michael H. Hart, Seratus tokoh paling berpengaruh dalam sejarah. Mudah-mudahan  biografi tokoh dunia ini memperluas wawasan dan memberikan manfaat bagi pembaca yang budiman.

Nazab Umar Bin Khattab

Beliau memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza, terlahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Orangtuanya bernama Khaththab bin Nufail Al Mahzumi Al Quraisyi dan Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Umar Bin Khaththab Sebelum Masuk Islam

Sebelum Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, “Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku”.
Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali. Tetapi, setelah masuk Islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. Sehingga ada kisah, Pada malam hari, Umar bermabuk-mabukkan sampai Subuh. Ketika waktu Subuh tiba, beliau pergi ke masjid dan ditunjuk sebagai imam. Ketika membaca surat Al-Kafirun, karena ayat 3 dan 5 bunyinya sama, setelah membaca ayat ke 5, beliau ulang lagi ke ayat 4 terus menerus. Akhirnya, Allah menurunkan larangan bermabuk-mabukkan yang tegas.
Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya. Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.

Umar Bin Khattab Masuk Islam

Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
Umar ibn Al Khttab adalah salah seorang yang ikut pada peristiwa hijrah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 Masehi. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia adalah salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Muhammad.Setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah. Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. (Hayatu Muhammad, M Husain Haikal). Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan.
“Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati.”
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur’an :
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (surat Ali ‘Imran ayat 144).
Umar lantas menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.

Kekhalifaaan Umar Bin Khattab

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk menggantikannya. Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk shalat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk shalat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia shalat.
Masjiad Umar Bin Khattab (quba al sakhra/Dom of The Rock) di Yerussalem
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama sesudah Umar pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Arab berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Arab telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Arab menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Arab terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Arab terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan Umar. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Arab. Dan bukan cuma itu: pasukan Arab bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642) mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.
Sama pentingnya dengan makna penaklukan-penaklukan yang dilakukan Umar adalah kepermanenan dan kemantapan pemerintahannya. Iran, kendati penduduknya masuk Islam, berbarengan dengan itu mereka memperoleh kemerdekaannya dari pemerintahan Arab. Tetapi Suriah, Irak dan Mesir tidak pernah memperoleh hal serupa. Negeri-negeri itu seluruhnya diArabkan hingga saat ini.
Umar sudah barangtentu punya rencana apa yang harus dilakukannya terhadap daerah-daerah yang sudah ditaklukkan oleh pasukan Arab. Dia memutuskan, orang Arab punya hak-hak istimewa dalam segi militer di daerah-daerah taklukan, mereka harus berdiam di kota-kota tertentu yang ditentukan untuk itu, terpisah dari penduduk setempat. Penduduk setempat harus bayar pajak kepada penakluk Muslimin (umumnya Arab), tetapi mereka dibiarkan hidup dengan aman dan tenteram. Khususnya, mereka tidak dipaksa memeluk Agama Islam. Dari hal itu sudahlah jelas bahwa penaklukan Arab lebih bersifat perang penaklukan nasionalis daripada suatu perang suci meskipun aspek agama bukannya tidak memainkan peranan.
Ekspansi Islam Hingga Kekhalifaan Umar Bin Khattab
Keberhasilan Umar betul-betul mengesankan. Sesudah Nabi Muhammad, dia merupakan tokoh utama dalam hal penyerbuan oleh Islam. Tanpa penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat, diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana dapat disaksikan sekarang ini. Lebih-lebih, kebanyakan daerah yang ditaklukkan dibawah pemerintahannya tetap menjadi Arab hingga kini. Jelas, tentu saja, Muhammadlah penggerak utamanya jika dia harus menerima penghargaan terhadap perkembangan ini. Tetapi, akan merupakan kekeliruan berat apabila kita mengecilkan saham peranan Umar. Penaklukan-penaklukan yang dilakukannya bukanlah akibat otomatis dari inspirasi yang diberikan Muhammad. Perluasan mungkin saja bisa terjadi, tetapi tidaklah akan sampai sebesar itu kalau saja tanpa kepemimpinan Umar yang brilian.
Memang akan merupakan kejutan buat orang Barat yang tidak begitu mengenal Umar  membaca penempatan orang ini lebih tinggi dari pada orang-orang kenamaan seperti Charlemagne atau Julius Caesar dalam urutan daftar buku ini. Soalnya, penaklukan oleh bangsa Arab di bawah pimpinan Umar lebih luas daerahnya dan lebih tahan lama dan lebih bermakna ketimbang apa yang diperbuat oleh Charlemagne maupun Julius Caesar.

Wafatnya Umar bin Khattab

Pintu Rumah Umar Bin Khattab
Pada tahun 23 hijriyah beliau mengerjakan ibadah haji ke Baitul Haram Makkah. Setelah pulang dari ibadah haji beliau berdoa kepada Allah agar dimatikan dalam keadaan syahid di kota Madinah. Beliau juga mengadu kepada Allah bahwasanya beliau sudah tua sehingga beliau takut kalau tidak mampu menjalankan kewajiban dengan baik.
Pada hari Rabu 3 hari sebelum bulan Dzulhijjah berakhir, beliau ditikam Abu lu’lu’ah Fairuzal-Majusi, budak Mughirah bin Syu’bah, saat shalat shubuh dengan tiga likaman. Abu Lu’lu’ah juga menikam sahabat Nabi lainnya yang seluruhnya berjumlah 13 rang. Akibatnya 7 orang meninggal akibat banyak kehilangan darah.
Beliau meninggal pada hari Sabtu dalam usia 63 atau 65 tahun. Pada hari Ahad bulan Muharam 24 Hijriyah jenazab beliau dikuburkan di rumah Aisyah, berdampingan dengan kuburan dua sahabatnya, Rasulullah dan Abu Bakar ash-Shiddiq. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

sumber :  https://fairuzelsaid.wordpress.com/2009/12/22/tokoh-dunia-islam-umar-bin-khattab/

Mencontoh Kepemimpinan Nabi yang Bijaksana


Mencontoh Kepemimpinan Nabi yang Bijaksana



Pemimpin dalam hal ini tidak hanya pemimpin sebuah negara, namun pemimpin dalam rumah tangga, pemimpin suatu organisasi, pemimpin kelompok, hingga pemimpin setingkat lokal atau daerah hendaknya mencontoh kepemimpinan yang bijaksana dari pribadi Rasulullah saw. berikut ini adalah kisah cerita tentang pribadi yang bijaksana dari Nabi Muhammad saw. dalam memimpin umatnya yang dapat kita jadikan contoh suri tauladan yang baik bagi seorang pemimpin.

Salah satu kisah cerita tentang kepemimpinan yang bijaksana dari Nabi Muhammad saw. adalah pada saat itu Nabi Rasulullah  Muhammad Saw. bersama-sama dengan para sahabat sedang sholat berjamaah, perasaan sahabat Nabi Umar bin khattab yang berada barisan depan merasa terganggu pikirannya memperhatikan gerakan Tubuh Nabi Saw. yang kelihatannya terasa berat dan sukar seperti terasa sakit. Pada gerakan Nabi seperti terdengar bunyi-bunyian yang mencolok seperti seolah-olah tulang persendian Nabi saling bergesekan di antara tulang satu dengan tulang lain. Dan sahabat Umar bin Khattab merasa bahwa Sholat pada waktu itu terasa lebih lama dari biasanya.

Setelah shalat jama’ah tersebut, Umar bin Khattab r.a. yang merasa begitu khawatir dengan keadaan Nabi Muhammad Rasulullah saw. menjumpai Nabi saw. Kemudian, Umar duduk mendekati Rasulullah saw dengan hati-hati di sisi beliau dan bertanya kepada Rasulullah : Ya Nabi, kami melihat engkau seolah-olah sedang menanggung beban penderitaan yang sangat berat, apakan engkau sakit, ya Rasul?. Nabi Muhammad Saw. menjawab : Tidak, Umar; Alhamdulilah aku sehat." Sembari menggeleng dan tersenyum.

Sembari memperlihatkan ekspresi wajah yang penuh kasih sayang, khawatir dan prihatin, Umar berkata : mengapa engkau setiap kali menggerakkan tubuh, kami seperti mendengar seolah-olah sendi di tubuhmu saling bergesekan?" Kami  yakin  kalau engkau sedang dalam keadaan sakit wahai Rasul."

Nabi Rasulullah saw. meskipun keadaan beliau agak lemah dan pucat, namun Rasulullah Saw. masih tetap tersenyum. Sepertinya senyuman Nabi saw. itu hanya sebuah usaha menjadi pelipur lara dari sesuatu masalah yang tidak  beliau ungkapkan meskipun kepada sahabat dekat beliau Umar.

Namun, kemudian beliau merasa jawaban Nabi yang berucap 'tidak' sudah tidak bisa menjadi mencukupi karena perasaan Umar yang begitu prihatin, Nabi Rasulullah Saw. kemudian mengangkat jubah sehingga bagian perutnya terlihat dengan jelas. Umar dan para sahabat pun terpana melihat perut Rasulullah saw. yang begitu kempis, dililiti dengan kain yang berisi dengan batu kerikil. Ternyata batu kerikil itulah yang menyebabkan bunyi seperti persendian Nabi yang bergesekan ketika beliau menjadi imam Sholat berjamaah yang memberikan penafsiran Umar dan para sahabat bahwa Nabi saw. sedang dalam keadaan sakit berat.

Suara Umar bergetar dengan rasa iba dan penyesalan, kemudian berkata : Ya Rasul, apakah bila engkau mengatakan kepada kami tidak punya makanan dan sedang lapar, kami tidak akan menyiapkan dan menyediakan makanan kepadamu?

Setelah membuka jubahnya, Rasulullah kembali menutup perutnya sambil menatap sahabat Umar dengan tatapan yang penuh dengan pancaran cinta. "Tidak, wahai Umar. Aku tahu, bahwa kalian akan mengorbankan apa pun demi aku, namun di hadapan Allah, apa yang akan aku katakan kelak nanti apabila sebagai pemimpin aku menjadi beban bagi umat yang aku pimpin?"

Kemudian Rasulullah saw. menyampaikan kepada sahabat-sahabat yang hadir : biarlah  kelaparanku  ini adalah sebagai hadiah dari Allah untuk diriku  agar  kelak umatku  tidak ada yang kelaparan di dunia ini, terlebih nanti di akhirat. Demikianlah ujar Rasulullah.

Mendengar demikian, semua yang hadir pun terdiam, bahkan ada yang terisak haru mendengat perkataan Rasulullah tesebut. Dan Umar pun maklum dan tidak dapat berbuat apapun terpaksa mengikuti keinginan beliau Rasulullah. Sungguh mulia Allah mengutus utusannya sebagai pemimpin yang begitu bijaksana yang tidak memberikan beban kepada umat yang dipimpinnya. Pemimpin seperti inilah yang menjadi idaman setiap rakyatnya dan kelak pemimpin seperti inilah yang akan dinaungi oleh Allah dalam lindungannya. Wallahu ‘alam.
 
sumber : http://islamiwiki.blogspot.co.id/2014/11/mencontoh-kepemimpinan-nabi-yang.html#.VwSVZ5iBuKF

Adil dan Bijaksana, Sifat Rasulllah yang Harus Diteladani Pemimpin

Adil dan Bijaksana, Sifat Rasulllah yang Harus Diteladani Pemimpin

 Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 3 Januari mendatang menjadi momentum bagi setiap umat manusia dalam memahami sifat-sifat teladan Rasulullah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai banyak sifat-sifat baik dari Rasulullah yang dapat dicontoh oleh pemimpin saat ini. Diantaranya yakni sifat Rasulullah yang adil dan bijaksana.
Wasekjen MUI, Teuku Zulkarnaen mengatakan sebagai pemimpin, Rasulullah memiliki sifat yang adil dan bijaksana. Adil yang berarti secara hukum sanksi yang diberikan oleh Rasulullah tegas. Baik kepada orang besar atau kecil ketika orang tersebut bersalah. Bahkan kepada keluarga sendiri. Bijaksana artinya dalam mensyiarkan agama Islam Rasulullah tidak menghancurkan budaya setempat atau tidak merusak budaya seseorang. Sehingga Islam di seluruh dunia muncul dengan kekhasannya.
"Iya harus ditiru (oleh pemimpin). Secara hukum Rasulullah tidak memandang bulu. Sementara pemimpin kita membela yang kecil-kecil aja. Giliran Islam nggak mau datang.  Giliran natalan pergi jauh-jauh ke Papua. Seharusnya pemimpin menjaga perasaan yang kecil namun tidak mengabaikan perasaan yang besar. Mengayomi yang banyak, melindungi yang kecil. Jangan tirani minoritas atau apartheid," ujar  Teuku Zulkarnaen kepada Republika, senin (29/12).
Ia menambahkan, momentum Maulid Nabi dapat dimaknai oleh seluruh umat Islam sebagai kebangkitan umat Islam dari segi politik, ekonomi dan budaya. Hal tersebut dikarenakan selama ini umat Islam terpinggirkan dari segi politik, ekonomi dan budaya.
Ia menjelaskan, saat ini peranan umat Islam dalam politik terpinggirkan. Keberadaan parpol Islam seperti dimusuhi. Selain itu, secara ekonomi,  pusat ekonomi umat telah ambruk. Beberapa sentra ekonomi umat yang dimiliki oleh umat Islam saat ini berpindah tangan dan bukan lagi dikuasasi oleh Islam. Seperti kota Gede, Yogyakarta, Pasar Kenari, Pasar Jatinegara dan lain sebagianya. Sehingga berdampak pada ekonomi umat islam

sumber : http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/14/12/30/nhcqlr-adil-dan-bijaksana-sifat-rasulllah-yang-harus-diteladani-pemimpin

Hukum Wanita Haid Memasuki Masjid Untuk Menghadiri Majelis Ilmu Atau Halaqah Tahfidzul Quran

Hukum Wanita Haid Memasuki Masjid Untuk Menghadiri Majelis Ilmu Atau Halaqah Tahfidzul Quran

Seorang wanita yang sedang haid ingin memasuki masjid untuk menghadiri majelis ilmu atau halaqah tahfidz Al Qur’an dengan alasan bahwa dia menghadiri majelis tersebut secara rutin, dan apabila tidak hadir disebabkan haid maka dia akan tertinggal pelajaran dan tidak dapat mengikuti pelajaran setelahnya. Maka apakah boleh bagi wanita itu untuk menghadiri majelis tersebut dengan syarat-syarat tertentu ketika menghadirinya, dan bagaimanakah pendapat ulama yang rajih tentang hal ini?
Jawaban:
Alhamdulillah,
 Pertama:
Jumhur ahli fikih dari keempat madzhab berpendapat bahwasannya tidak boleh seorang wanita haid untuk berdiam di masjid, dengan dalil hadist riwayat Bukhari (974)dan Muslim (890),dari Ummu ‘Athiyah dia berkata:
أمرنا تعني النبي صل الله عليه و سلم أن نخرج في العيدين  العواتق  ذوات الخدورو و أمر الخيض أن يعتزلن مصلى المسلمين
 “Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada kami untuk keluar rumah pada dua hari raya, termasuk remaja putri dan gadis pingitan, dan beliau memerintahkan wanita yang haid untuk menjauhi tempat shalat”.
Dalam hadist ini, Nabi shalallahu alaihi wasallam melarang  wanita yang haid mendekati tempat shalat ‘id dan memerintahkan mereka untuk menjauhinya, dikarenakan disana terdapat hukum masjid, dan ini menjadi dalil dilarangnya wanita haid untuk memasuki masjid. Jumhur juga berdalil dengan hadist yang lain, akan tetapi hadist tersebut dhaif dan tidak boleh dijadikan hujjah, diantaranya hadist perkataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:
لا أحل المسجد لحائض ولا جنب
Tidaklah halal masjid untuk orang yang haid dan junub”.  Hadist ini didhaifkan oleh syekh Albani dalam kitab Dhaif Abi Daud (232).
Ulama Lajnah Daimah ditanya tentang hal ini dalam fatwa no (6/272):
Bagaimanakah hukum syar’i tentang seorang  wanita yang memasuki masjid padahal dia sedang haid untuk mendengarkan khutbah saja?
Jawaban Lajnah Daimah:
Tidak boleh bagi seorang wanita yang sedang haid atau nifas untuk memasuki masjid. Sedangkan bila hanya lewat, maka diperbolehkan apabila ia mempunyai kepentingan dan yakin bahwa tidak akan mengotori masjid dengan najisnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
ولا جنبا الا عابري سبيل حتى تغتسلوا
”Dan (jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, sampai kamu mandi” (Qs An Nisa’:43)
dan wanita yang haid termasuk dalam makna junub. Dalil selanjutnya adalah bahwa Nabi pernah memerintahkan Aisyah untuk mengambilkan kebutuhan beliau dari masjid sedangkan dia sedang haid. Demikian fatwa Lajnah Daimah no 6/272
Syekh Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya: apakah boleh bagi wanita haid menghadiri halaqah dzikir di masjid?
Beliau menjawab: wanita yang haid tidak boleh berdiam di masjid , sedangkan bila hanya lewat maka tidak mengapa, dengan syarat yakin bahwa tidak akan mengotori masjid dengan darahnya. Apabila tidak boleh baginya untuk berdiam di masjid, maka tidak boleh juga baginya untuk masuk mendengarkan pengajian atau bacaan Al Qur’an, kecuali apabila di sana terdapat tempat di luar masjid yang dia dapat mendengar suara dengan perantara mikrofon, maka tidak mengapa dia duduk di sana untuk mendengarkan pengajian. Karena tidak mengapa seorang wanita haid mendengarkan dzikir dan ayat-ayat Al Qur’an sebagaimana dalam hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya beliau bersandar di pangkuan Aisyah dan membaca Al Quran sedangkan Aisyah ketika itu sedang haid.
Sedangkan pergi ke masjid untuk berdiam di dalamnya karena mendengarkan pengajian atau bacaan Al Quran maka hal ini tidak boleh. Dalilnya adalah hadist Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’: ketika sampai berita kepada Nabi shallalhu alaihi wa sallam, bahwa Shofiyyah haid, maka beliau berkata: Apakah ia menahan kita (dari kembali ke Madinah)? karena beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengira Shafiyyah belum melaksanakan thawaf ifadhah. Para shahabat menjawab: dia sudah melaksanakan thawaf ifadhah.  Maka hal ini menjadi dalil tidak bolehnya berdiam di masjid walaupun untuk ibadah. Dan juga telah tetap dari Nabi bahwasannya beliau memerintahkan para wanita untuk keluar ke tempat shalat id untuk pelaksanaan shalat dan dzikir dan memerintahkan wanita yang sedang haid untuk menjauhi tempat shalat. Demikian nukilan dari Fatawa at Thahirah (273).
Beliau mengambil pendapat para ulama dalam kitab Al Mabshuut (3/153), Hasyiyah Ad Dasuuqi (1/173), Al Majmu’ (2/388), dan Al Mughni(1/195)
Kedua:
Bagi wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca al Qur’an tanpa menyentuh mushaf dan boleh  baginya untuk membaca Al Qur’an yang dicetak bersama tafsirnya. Syeikh Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Untuk kitab tafsir, diperbolehkan wanita haid menyentuhnya karena kitab tersebut dihukumi sebagai buku tafsir, dan ayat-ayat Al Qur’an di dalamnya lebih sedikit dari pada tafsirnya. Dalil dari hal ini adalah surat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada raja-raja kafir, di mana di dalamnya terdapat ayat-ayat Al Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa sesuatu dihukumi berdasarkan umumnya kandungan yang ada di dalamnya.
Sedangkan apabila sama banyaknya antara tafsir dan ayat-ayat al Qur’an, maka di sini berkumpul dua hukum yaitu mubah dan haram, maka yang diambil adalah hukum pelarangan, sehingga dalam hal ini diambil hukum Al Qur’an, yaitu tidak boleh menyentuhnya. Apabila tafsir lebih banyak daripada ayat walaupun dalam jumlah yang sedikit, maka dihukumi sebagai tafsir. Demikian nukilan dari  kitab Syarh Mumti’ (1/267)
Ketiga:
Apa yang dimaksudkan dari pertanyaan di atas bahwasanya ditakutkan tertinggalnya beberapa pelajaran bagi wanita yang haid apabila dilarang untuk memasuki masjid, maka dapat dilakukan dengan merekam pelajaran tersebut, atau mendengarkan pelajaran dari luar masjid, apabila hal tersebut memungkinkan, dan sebaiknya beberapa tempat di masjid disambungkan dengan tempat khusus yang tidak dihukumi sebagai masjid, seperti membuat maktabah/perpustakaan atau ruangan untuk tahfidz Al Qur’an, yang memungkinkan bagi orang yang memiliki ‘udzur untuk duduk di sana tanpa ada larangan.
Wallahu a’lam

sumber : https://muslimah.or.id/4521-hukum-wanita-haid-memasuki-masjid-untuk-menghadiri-majelis-ilmu-atau-halaqah-tahfidzul-quran.html

Calon Penghuni Surga Ketika Mereka Masih di Dunia

Ini Dia Ciri Calon Penghuni Surga Ketika Mereka Masih di Dunia


Sebagaimana penghuni neraka, penghuni surga juga mempunyai sifat-sifat di dunia. Allah dan Rasul-Nya mengabarkan sifat-sifat ini kepada kita agar kita bersemangat untuk bersifat dengannya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41)

Dari Ubadah bin Ash-Shamit radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Allah satu-satunya dan tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya dan dia adalah kalam-Nya yang Allah berikan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga adalah haq (benar adanya), dan neraka adalah haq, maka Allah akan memasukkan orang itu ke dalam surga betapapun keadaan amalnya”. (HR. Al-Bukhari no. 3435)

307579

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Surga dan neraka berselisih. Neraka berkata, “Yang masuk ke dalamku adalah orang-orang yang sombong lagi takabbur,” sementara surga berkata, “Yang masuk ke dalamku adalah orang-orang yang lemah lagi miskin.” Maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada neraka, “Engkau adalah siksaan-Ku yang denganmu Aku menyiksa siapa yang Aku kehendaki.” Dan Dia berkata kepada surga, “Engkau adalah rahmat-Ku yang denganmu Aku merahmati siapa yang Aku kehendaki. Dan setiap dari kalian ada penghuni yang memenuhinya.” (HR. Muslim no. 2846)

Dari Haritsah bin Wahb radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Maukah kalian aku kabarkan mengenai penghuni surga?” Mereka menjawab, “Mau.” Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang yang lemah lagi tertindas, yang seandainya dia bersumpah atas nama Allah atas sesuatu niscaya Allah akan memenuhinya.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah kalian aku kabarkan mengenai penghuni neraka?” Mereka menjawab, “Mau.” Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang yang kasar, keras permusuhannya, yang mengumpulkan harta tapi tidak mau membaginya, sombong dalam berjalan, dan takabbur. “ (HR. Muslim no. 2853)

Penjelasan ringkas:

Sebagaimana penghuni neraka, penghuni surga juga mempunyai sifat-sifat di dunia. Allah dan Rasul-Nya mengabarkan sifat-sifat ini kepada kita agar kita bersemangat untuk bersifat dengannya.

Adapun sifat secara umum maka sebagaimana yang Allah kabarkan pada ayat di atas, yaitu takut ketika dia berdiri di hadapan Allah pada hari kiamat dan menahan jiwanya dari hawa nafsu.

Adapun di antara sifat khusus mereka di dunia adalah:

1. Bertauhid kepada Allah dan tidak berbuat kesyirikan sedikitpun.

2. Mengimani bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah hamba Allah yang tidak boleh disembah dan beliau juga adalah Rasul yang wajib dibenarkan dan ditaati.

3. Mengimani Isa alaihissalam dengan keimanan yang benar, di antaranya adalah:

a.  Mengimani bahwa beliau adalah kalam Allah yang diberikan kepada Maryam. Maksudnya adalah bahwa Nabi Isa diciptakan oleh Allah dengan kalimat ‘kun’. Penjelasan tentang ini dibahas dalam buku-buku aqidah.

b. Mengimani bahwa beliau adalah ruh dari-Nya. Maksudnya adalah ruh beliau termasuk di antara ruh-ruh ciptaan Allah.

4. Mengimani hari kiamat dengan keimanan yang benar. Di antaranya adalah mengimani bahwa surga dan neraka sudah ada sekarang.

5. Orang-orang miskin yang taat kepada Allah.

6. Orang-orang yang terzhalimi yang bersabar atas kezhaliman yang menimpanya.
 
sumber : http://www.apaiya.com/2013/12/ini-dia-ciri-calon-penghuni-surga.html

kriteria lak-laki dambaan layak di jadikan suami


Kriteria Laki-Laki Dambaan Perempuan dan Layak di Jadikan Suami

Semua perempuan pasti menginginkan seorang laki-laki pendamping hidupnya yang ideal dan bisa menjadi imam yang patut untuk di ikuti, laki-laki yang bisa membawa perempuan pada keberkahan, suami yang Ideal akan menjadi impian semua perempuan di dunia ini, karena tidak semua laki-laki bisa menjadi pendamping hidup yang ideal, karena memiliki karakter yang memang sulit untuk di perbaiki misalnya, sering keluar malam tanpa pamit sama istri, tidak menafkahi sang istri, mencampakkan istri. Maka dari itu berikut tiga poin laki-laki dambaan perempuan :
Pria yang shaleh
Kriteria pertama yang harus di utamakan oleh para wanita muslimah dalam rangka memilih calon suami ialah pria yang shaleh. Seorang pria yang teguh dalam pedoman agamanya,kuat aqidahnya dam mulia akhlaqnya. Rasulullah SAW bersabda: “Manakala datang seorang pria yang kuat agamanya dan mulia akhaknya(untuk meminang putri kalian). Maka nikahkanlah(putri kalian denganya). Jika tidak, niscaya akan menimbulkan fitnah(bahaya)di muka bumi dan akan menyebabkan kerusakan yang besar”(HR. AT Tirmidzi). Mengacu pada isyarat hadist ini, maka para wanita muslimah hendaknya senantiasa mengutamakan alasan agama dalam memilih calon suami, bahwa idealitas calon suami harus di utamakan pada kesalehan beragamanya.
Pria sejati dan setia
Para wanita muslimah hendaknya memilih calon suami yang sejati dan setia, jika perlu masih muda jauh dari jenjang beranda pelaminan. Ia hendaknya dapat memastikan diri bahwa calon suaminya adalah pria yang benar benar sehat secara biologis.
Pria yang siap memimpin keluarga
Kita sekalian telah memaklumi bahwa kedudukan suami di tengah-tengah keluarga adalah sebagai pemimpin. Sesuai fitrahnya para suami bertanggung jawab untuk memimpin semua anggota keluarga yang di pimpinnya, mebimbing istri ke jalan yang benar.

sumber : http://media.ikhram.com/kriteria-laki-laki-dambaan-perempuan-dan-layak-di-jadikan-suami/